Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota Dengan Dalih Sakit

Ratna Sarumpaet - Tersangka kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, kembali mengajukan permohonan resmi menjadi tahanan kota. Kesehatan Ratna yang menurun selama berada di tahanan menjadi salah satu alasan permohonan tersebut.




"Secara resmi tanda terimanya juga sudah kami peroleh," kata Insank Nasruddin, kuasa hukum Ratna.


Insank berharap penyidik dapat mengabulkan permohonanan tersebut. Pasalnya, dia menemukan fakta baru bahwa Ratna sudah mengonsumsi obat sejak awal tahun.

"Ibu RS itu kan selama ini yang menjadikan alasan buat kami, bahwa kami memperoleh bukti baru, bahwa sejak yang kami peroleh bukti, di posisi bulan 1, Januari. Ibu RS sudah mengkonsumsi obat, obat yang selama ini disampaikan ternyata obat anti depresa. Kan ada dokter psikiater," ujarnya.

Insank juga mengaku tak masalah jika proses penyidikan kasus tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan. Dia siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kita lihat ke depannya, yang penting kami sudah mengajukan. Kalau mau dilimpahkan, silakan saja, kan begitu," ujarnya.


Ratna sebelumnya sempat mengajukan tahanan kota namun ditolak penyidik. Salah satu alasan penolakan adalah penyidik masih membutuhkan keterangan Ratna selama proses penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.

Comments

Popular posts from this blog

Food service employees are most likely to be stoned while serving, so are people in the tech industry

Pilpres 2019 - Tempo.co

Link alternatif yespoker terbaru menyediakan poker, dominoqq