PSG Didenda UEFA Rp 658 Juta, MU Dihukum Rp 256 Juta
PSG Didenda UEFA - Paris Saint-Germain dan Manchester United didenda tinggi oleh UEFA sebab ulah suporter di leg I babak 16 besar Liga Champions. Rp 658 juta guna PSG, sedangkan MU Rp 256 juta.
MU vs PSG dihelat pada tengah bulan ini. Les Parisiens menjadi pemenang dengan skor 2-0 berkat gol Presnel Kimpembe dan Kylian Mbappe.
Dalam laga itu, suporter PSG mengobarkan kembang api. Tak hanya itu, mereka pun melakukan pengrusakan pada bangku stadion Old Trafford dan sejumlah fasilitas stadion.
Oleh sebab itu, UEFA menyerahkan hukuman sebesar 41 ribu euro (Rp 658 juta) guna PSG, diperbanyak kewajiban guna memperbaiki kemudahan Old Trafford yang rusak. Ada sejumlah 800 bangku yang mesti diperbaiki.
"PSG didenda sebesar 41.000 euro sebab menyalakan kembang api, mengerjakan pelemparan, perilaku merusak dan mengganggu di Old Trafford. PSG pun harus menghubungi Manchester United selambat-lambatnya 30 hari sebab kerusakan jaring dan kursi yang disebabkan ulah suporter mereka," demikian laksana diwartakan oleh Bleac Report.
Tak hanya itu, pelatih PSG Thomas Tuchel pun dihukum satu pertandingan tak boleh sedang di bench sebab sikapnya yang tak terpuji ketika PSG menghadapi Red Star Belgrade di fase grup.
Sementara itu, MU dihukum sebesar 16 ribu euro (Rp 256 juta) sebab pelemparan botol yang dilaksanakan suporternya untuk penggawa PSG, Angel Di Maria. Di Maria adalaheks pemain MU, dia menjawab perlakuan tak menyenangkan tersebut dengan dua assist.
Comments
Post a Comment