APBN 2019 Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah

APBN 2019 - Dewan Perwakilan Rakyat RI sudah mengesahkan rancangan undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 menjadi undang-undang (UU).


 


Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan setelah disahkan, utang pemerintah masih akan terkendali pada tahun depan. Menurutnya, pemerintah tetap menjaga rasio utang dalam batas aman, sesuai dengan UU maksimal 60% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Disebutkan pembiayaan utang di tahun depan sebesar Rp 359,3 triliun tersebut lebih kecil dari proyeksi tahun ini yang sebesar Rp 387,3 triliun.

Selain itu, defisit keseimbangan primer tahun depan juga ditargetkan akan lebih rendah dari tahun ini yaitu sebesar Rp 20,1 triliun. Selain itu defisit anggaran juga ditargetkan semakin mengecil di tahun depan yakni sebesar 1,84% terhadap PDB.


"Pembiayaan APBN 2019 akan dilaksanakan secara hati-hati dan risiko yang terukur. Kesehatan dan kemandirian APBN 2019 dicerminkan dengan keseimbangan primer yang semakin kecil menuju nol, serta defisit dan pembiayaan utang yang menurun, sehingga rasio utang terkendali dalam batas aman," ujar Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, pembiayaan melalui utang hanya sebagai alat dan bagian dari instrumen fiskal untuk menuju pembangunan Indonesia. Pembiayaan utang di tahun depan tersebut merupakan yang terendah selama lima tahun terakhir.

"Pembiayaan utang 2019 menurun dari tahun-tahun sebelumnya dan bahkan menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir, mencerminkan APBN yang semakin sehat dan mandiri," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pembiayaan utang akan dioptimalkan sebagai instrumen yang dapat memacu perekonomian, dengan mendorong peningkatan peran swasta, BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur, melalui skema pembiayaan kreatif dan inovatif.


Total utang pemerintah sampai September 2018 sebesar Rp 4.416,37 triliun atau naik sebesar Rp 549,92 triliun dari Rp 3.866,45 triliun di September 2017. Dari total utang tersebut, terdiri dari pinjaman sebesar Rp 823,11 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.593,26 triliun.

Secara rinci, pinjaman luar negeri sebesar Rp 816,73 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,38 triliun. Sedangkan SBN terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.537,16 triliun dan denominasi valas sebesar Rp 1.056,10 triliun.

Comments

Popular posts from this blog

Food service employees are most likely to be stoned while serving, so are people in the tech industry

Pilpres 2019 - Tempo.co

Link alternatif yespoker terbaru menyediakan poker, dominoqq