Bachtiar Nasir Jadi Tersangka di Kasus TPPU 2017, Ini Penjelasan Polisi

Bachtiar Nasir - Polri mengaku eks Ketua GNPF Bachtiar Nasir diputuskan menjadi terduga di kasus sangkaan kasus sangkaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) berhubungan dana Yayasan Keadilan Bagi Semua (YKUS) tahun 2017. Bachtiar Nasir pulang dipanggil sesudah sekian lama kasus tersebut bergulir karena polisi mempertimbangkan aspek kerentanan Pemilu 2019.


"Ya bila momentumnya 2017-2018 tersebut sangat rentan, kenapa? Karena pemilu. Selesai dulu. Makanya penyidik pastinya mengkalkulasikan segala macam kemungkinan. Tapi proses hukum bakal berjalan, proses hukum tetap berjalan. Sama dengan penyidik-penyidik beda yang dilaksanakan oleh sejumlah lembaga yang mempunyai kewenangan di bidang penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).


Kasus sangkaan TPPU YKUS tersebut ditangani Bareskrim pada 2017. Dedi belum dapat menjelaskan lebih lanjut tentang ada atau tidaknya bukti baru yang ditemukan penyidik dalam permasalahan Bachtiar Nasir.


"Saya belum berani membalas itu, tersebut masih bakal didalami pengecekan oleh tindak pidana khusus," ujar dia dikutip hidupdomino.


Dedi pun menegaskan penyidik telah bekerja dengan profesional. Penetapan terduga Bachtiar Nasir, menurut keterangan dari Dedi, sudah cocok dengan aturan yang berlaku.


"Yang jelas laksana itulah. Ini kan penyidik tidak ujuk-ujuk. Menetapkan tersangka paling tidak ada 2 perangkat bukti, berarti 2 perangkat bukti telah dikantongi penyidik, ini secara teknis. Kalau andaikan nanti penahanan, lumayan bukti. 2 perangkat bukti dulu yang kelak diklarifikasi dalam pengecekan tersebut," ujarnya.


Pemeriksaan Bachtiar dijadwalkan pada Rabu (8/5) besok. Berdasarkan surat pemanggilan pengecekan Bachtiar Nasir yang diterima hidupdomino, Nomor S. Pgl/ 1212/V/RES.2.3/2019/ Dit Tipideksus tertanggal 3 Mei 2019, Bachtiar diminta mengisi panggilan pukul 10.00 WIB. Surat panggilan itu ditandatangani Dirtipideksus Brigjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.


Tertulis juga sangkaan pasal yang dijeratkan untuk Bachtiar, yakni Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 16/2001 mengenai Yayasan sebagaimana telah diolah dengan UU Nomor 28/2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor 10/1998 mengenai Perbankan atau Pasal 63 ayat (2) UU Nomor 21/2008 mengenai Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8/2010 mengenai Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.


Kasus sangkaan TPPU YKUS ditangani Bareskrim pada 2017. Saat tersebut polisi menegaskan terdapat aliran dana dari Bachtiar Nasir, yang adalah Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal duit yang dikumpulkan di tabungan YKUS untuk sumbangan Aksi Bela Islam 411 dan 212 di akhir tahun 2016. Diduga dana itu diselewengkan.


"Clear, ada. Nanti saya pastikan (jumlah uangnya). Tapi ada," tegas Irjen Agung Setya, yang kala tersebut menjabat Dirtipideksus, di kantor sedangkan Bareskrim, perumahan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Comments

  1. MestiQQ Adalah perusahaan judi online KELAS DUNIA ber-grade A

    Sudah saatnya Pencinta POKER Bergabung bersama kami dengan Pemain - Pemain RATING-A

    Hanya dengan MINIMAL DEPOSIT RP. 10.000 anda sudah bisa bermain di semua games.

    Kini terdapat 8 permainan yang hanya menggunakan 1 User ID & hanya dalam 1 website.
    ( POKER, DOMINO99, ADU-Q, BANDAR POKER, BANDARQ, CAPSA SUSUN, SAKONG ONLINE, BANDAR66 )

    PROSES DEPOSIT DAN WITHDRAWAL CEPAT Dan AMAN TIDAK LEBIH DARI 2 MENIT.

    100% tanpa robot, 100% Player VS Player.
    Live Chat Online 24 Jam Dan Dilayani Oleh Customer Service Profesional.

    Segera DAFTARKAN diri anda dan Coba keberuntungan anda bersama MestiQQ
    ** Register/Pendaftaran : WWW-MestiQQ-POKER
    Jadilah Milionare Sekarang Juga Hanya di MestiQQ ^^

    Untuk Informasi lebih lanjut silahkan Hubungi Customer Service kami :
    BBM : 2C2EC3A3
    WA: +855966531715
    SKYPE : mestiqqcom@gmail.com

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Food service employees are most likely to be stoned while serving, so are people in the tech industry

Jokowi says people should live peacefully in diverse world

Eva in der Politik eBook by Carry Brachvogel - 9783843083621