APBN 2019 Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah
APBN 2019 - Dewan Perwakilan Rakyat RI sudah mengesahkan rancangan undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 menjadi undang-undang (UU). Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan setelah disahkan, utang pemerintah masih akan terkendali pada tahun depan. Menurutnya, pemerintah tetap menjaga rasio utang dalam batas aman, sesuai dengan UU maksimal 60% terhadap produk domestik bruto (PDB). Disebutkan pembiayaan utang di tahun depan sebesar Rp 359,3 triliun tersebut lebih kecil dari proyeksi tahun ini yang sebesar Rp 387,3 triliun. Selain itu, defisit keseimbangan primer tahun depan juga ditargetkan akan lebih rendah dari tahun ini yaitu sebesar Rp 20,1 triliun. Selain itu defisit anggaran juga ditargetkan semakin mengecil di tahun depan yakni sebesar 1,84% terhadap PDB. "Pembiayaan APBN 2019 akan dilaksanakan secara hati-hati dan risiko yang terukur. Kesehatan dan kemandirian APBN 2019 dicerminkan dengan keseimbang...